Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Harga Mobil Listrik yang Cocok buat Indonesia?

Kompas.com - 30/01/2019, 18:32 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong untuk dimulainya industri kendaraan listrik. Hadirnya pabrik baterai di Morowali jadi bukti keseriusan target 20 persen kendaraan listrik dari produksi kendaraan 2025 mendatang.

Tapi bagaimana dengan penerimaan dan persepsi masyarakat soal kendaraan listrik? Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi & Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Chaikal Nuryakin mengungkapkan, persepsi masyarakat kendaraan listrik masih mahal.

"Penelitian dilakukan Oktober 2018 lalu dengan responden sejumlah 210 pengguna mobil dan 210 bukan pengguna mobil. Mereka inginnya harga kendaraan listrik sama dengan kendaraan biasa (internal combustion). Tapi kalau mau lebih mahal sekitar 1,1 kali harga mobil biasa," ucap Chaikal dalam pemaparannya di Seminar Indonesia - Japan Automotif bertema Electrified Vehicle Concept of xEV and Well to Wheel, di Kementerian Perindustrian, Selasa (30/1/2019).

Chaikal mengungkapkan, angka 1,1 kali ini adalah hipotetikal dari hasil survei soal harga dan menurut responden pantas. Soal apakah bila harga tersebut berlaku responden akan membeli, hal tersebut belum pasti.

Baca juga: Hibrida Jadi Jembatan Menuju Era Kendaraan Listrik

Dari komponen xEV yang terdiri dari PHEV (plug in hybrid), HEV (hybrid), BEV (battery), komponen harganya didapat lebih tinggi dari angka 1,1. Lantas bagaimana agar harga produk dapat 1,1 kali dari mobil biasa?

"Pemerintah memberi insentif. Kalau target 20 persen di 2025 jelas sulit dicapai kalau tidak ada insentif. Lihat saja harga produk kendaraan EV sekarang. Pun dengan instrumen harga 1,1 dalam penelitian ini, diasumsikan produk kendaraan listrik tersebut sudah diproduksi dalam negeri," ucap Chaikal.

Bila pemerintah tetap memilih skema impor maka harus ada beberapa pajak yang dihilangkan. Chaikal mengungkapkan pajak seperti PPnBM, Bea masuk, PPn tidak boleh diberikan pada kendaraan listrik agar harga dapat sesuai keinginan masyarakat.

"Intinya kita perlu non-fiskal instrumen untuk masyarakat mau membeli kendaraan listrik. Seperti di negara-negara maju. Misalnya kalau dia pakai kendaraan listrik boleh masuk ke busway, atau tidak berlaku ganjil genap. Bisa juga dengan kebijakan diskon listrik seperti yang dilakukan PLN kemarin bagi pemilik mobil atau kendaraan listrik," ucap Chaikal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau