Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Tahun Baru, Masyarakat Dilarang Konvoi Kendaraan

Kompas.com - 31/12/2018, 07:22 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang mau merayakan malam pergantian tahun, dilarang melakukan konvoi kendaraan bermotor. Hal tersebut untuk menjaga agar kondisi lalu lintas tetap aman dan nyaman.

Imbauan itu diinformasikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Menurut dia, sangat penting untuk menjaga keselamatan diri dan juga masyarakat lain.

"Jika sudah konvoi maka sulit dikendalikan, belum lagi ditambah tidak menutup kemungkinan konvoi sambil minum-minuman keras," ucap Dedi seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (31/12/2018).

Demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama, lanjut Dedi polisi akan memperketak penjagaan selama malam tahun baru di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, apabila berulah maka langsung ditindak.

Baca juga: Polisi Bisa Tilang Konvoi Kendaraan yang Melanggar Aturan

Masing-masing Polda, kata dia ada yang fokus mengamankan malam tahun baru, seperti Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Lampung, Polda Banten, dan Polda Jawa Barat.

Selain itu, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Papua, serta yang lainnya juga ikut fokus mengamankan malam pergantian tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau