Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bos Besar Nissan Ditangkap

TOKYO, KOMPAS.com - Carlos Ghosn, mantan CEO Nissan dan Mitsubishi serta Renault, di bawah aliansi Nissan-Renault, dikabarkan ditangkap atas dugaan pemalsuan laporan keuangan. Ghosn masih menjabat sebagai komisaris Nissan, Renault dan Mitsubishi.

Ghosn, yang sempat menjadi penyelamat Nissan dan disebut-sebut sabagai salah satu tokoh besar di industri mobil, juga sudah dipecat dari Nissan-Renault sebagai komisaris pada pekan lalu. .

Pria asal Brasil tersebut dituduh melakukan pelanggaran yang signifikan, salah satunya tidak melaporkan paket pembayarannya dan penyalah gunaan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi. Nissan-Ranualt menyatakan tidak dapat menjelaskan lebih rinci tentang pelanggaran tersebut.

Seperti dilansir BBC, Senin (19/11/2018), Nissan telah mengonfirmasi penangkapan Ghosn di Jepang. Otoritas keamanan Jepang sendiri belum memberikan komentar resmi soal penangkapan ini.

Pihak Nissan telah melakukan penyelidikan internal selama beberapa bulan soal kasus Ghosn. Menurut laporan media Jepang, Ghosn tidak melaporkan penghasilannya sebesar 5 miliar yen (44 juta dollar AS) selama periode lima tahun dari 2011.

Padahal, sejak 2010, perusahaan-perusahaan Jepang diminta untuk mengungkapkan gaji para eksekutif yang mendapat lebih dari 100 juta yen.

"Atas nama perusahaan saya mengajukan permintaan maaf. Saya merasa putus asa, marah dan kesal," kata Kepala Eksekutif Nissan Hiroto Saikawa pada konferensi pers, terkait penangkapan Ghosn.

Saikawa mengatakan, Nissan sekarang akan mencoba untuk menstabilkan situasi, dan menormalkan kegiatan operasional sehari-hari untuk staf dan mitra bisnis.

Nissan mengatakan pihaknya juga berencana untuk menyelidiki pejabat lain Eksekutif Senior Greg Kelly, yang diduga terlibat dalam pelanggaran itu.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/11/19/210536315/bos-besar-nissan-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke