Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Integrasi Tol JORR Dimulai 29 September 2018

Kompas.com - 24/09/2018, 07:22 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ada kabar keliru atau hoax menenai penerapan waktu integrasi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), akhirnya dipastikan bila proses integrasi akan dilakukan pada akhir bulan ini. 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna, menjelaskan, penerapan integrasi tarif tol JORR sudah siap dilakukan mulai pukul 00.00 WIB pada 29 September 2018.

"Informasi yang dimulai 22 September 2018 lalu tidak benar, yang benar 29 September 2018 akan kita mulai (integrasi) start pukul 00.00 WIB," ucap Herry saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/9/2018).

Baca juga: Jangan Percaya Infografis Integrasi Tol JORR Ini!

Lebih lanjut Herry menjelaskan bahwa proses sosialisasi sudah dilakukan sejak saat ini bersama dengan Jasa Marga. Salah satunya dengan menempel spanduk dan membagikan brosur pengumuman integrasi di ruas dan di gerbang tol.

Menurut Herry, selama ini belum ada masalah terkait penerapan sistem integrasi di JORR. Justru sebagian masyarakat merespon positif karena bisa menekan angka kemacetan.

Tarif integrasi yang akan berlaku mulai 29 September 2018.Instagram / @official.jasamarga Tarif integrasi yang akan berlaku mulai 29 September 2018.

"Jadi kita sosialisasikan dulu saat ini supaya pengguna tidak kaget nanti. Secara kesiapan tidak ada masalah, sudah berjalan masyarakat juga sudah menerima karena memang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menurunkan biaya logistik," kata Herry.

Baca juga: Simak Ubahan Tarif JORR Saat Integrasi Dimulai

Seperti diketahui, adanya integrasi akan menghapus beberapa gerbang tol yang kerap menjadi kemacetan di akses JORR. Mulai dari Meruya Utama, Meruya Utama 1, Semper Utama, Rorotan, dan Pondok Ranji. Dengan begitu, pengguna tol cukup melakukan pembayaran saat masuk saja.

Untuk nominal tarif integrasi golongan I menjadi Rp 15.000, golongan II-III sebesar Rp 22.500. Sedangkan untuk golongan IV-V menjadi Rp 30.000. Sementara untuk Bintaro Viaduct-Pondok Aren, Golongan I Rp 3.000, Golongan II-III Rp 4.500, dan Golongan IV-V sebesar Rp 6.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau