Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Ubahan Tarif JORR Saat Integrasi Dimulai

Kompas.com - 16/09/2018, 07:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR,) menyatakan, sistem integrasi transaksi di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) segera diberlakukan. Dampaknya, akan ada penyesuai tarif baru di ruas yang terintegrasi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan, konsep integrasi akan berdampak para perubahan tarif, tapi bukan untuk menaikkan justru menurunkan dari yang berlaku saat ini.

"Tujuan integrasi adalah menurunkan biaya logistik, sehingga kalau diintegrasikan tarif golongan 1 akan turun menjadi Rp 15.000, sedangkan golongan IV-V menjadi Rp 30.000," ucap Budi dalam siaran resmi Jasa Marga (Persero), Sabtu (15/9/2018).

Baca juga: Siap-siap Macet, Ada Buka Tutup di Tol Cikampek

Untuk saat ini sendiri, tarif kendaraan golongan I sebesar Rp 34.000 dan untuk golongan V besarnya mencapai Rp 94.500. Dengan pemberlakukan integrasi tersebut, maka golongan I akan turun sebanyak Rp 19.000, sementara golongan V Rp 64.500.

Basuki menjelaskan untuk ruas akan masuk dalam integrasi JORR dimulai dari Seksi W1 yang meliputi SS Penjaringan-Kebon Jeruk, Seksi W2  Utara dari Kebon Jeruk-Ulujami, Seksi W2 Selatan mulai dari Ulujami-Pondok Pinang, Seksi S dari Pondok Pinang-Taman Mini.

Ilustrasi gerbang tol.KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA Ilustrasi gerbang tol.

Berlanjut ke Seksi E1 dari Taman Mini-Cikunir, Seksi E2 Cikunir-Cakung, Seksi E3 dari Cakung-Rorotan, Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NA dari Rorotan-Kebon Bawang, dan Tol Ulujami sampai Pondok Aren.

Dengan pemberlakukan integrasi JORR, pengguna jalan tol ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren sebesar Rp 3.000 untuk golongan I. Sedangkan ruas tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami dikenakan tarif Rp 15.000, naik Rp 2.500 dari yang saat ini sebesar Rp 12.500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com