Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Registrasi Kendaraan Wajib Cantumkan Nomor HP dan Email

Kompas.com - 17/09/2018, 14:09 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistes tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) akan mulai dilakukan pada Oktober 2018 mendatang. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus mengenjot kebijakan tersebut sekaligus melakukan sosialisasinya.

Bahkan dengan adanya kebijakan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya mewajibkan masyarakat yang akan melakukan registrasi kendaraan baru untuk mencantumkan nomor handphone dan alamat email.

"Karena semua elektronik, jadi kami minta pada registrasi kendaraan baru masyarakat mencantumkan e-Mail dan nomor kontaknya. Tujuannya agar terintegrasi datanya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/9/2018).

Baca juga: Tilang Elektronik Bisa Hapus Budaya Damai di Tempat

Menurut Yusuf, dengan data yang lebih lengkap petugas akan lebih mudah untuk mengkonfirmasi pengendara yang terbukti melanggar lalu lintas. Bahkan bisa digunakan juga untuk melacak bila ditemukan adanya kasus tindak pidana yang sedang diurus oleh polisi.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.

"Kalau ada kasus seperti curanmor atau pidana lain kan bisa membantu, lalu utamanya untuk keperluan mengkonfirmasi pelanggaran lalu lintasnya. Lebih cepat kita hubungi ke handphone yang bersangkutan," ucap Yusuf.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bila sistem ETLE akan diuji coba pada Oktober 2018 mendatang secara bertahap. Sebagai langkah awal, pemberlakuannya berada di area Jalan Sudirman dan MH Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau