Penyediaan Angkutan Umum
Kebijakan Penyediaan Angkutan Umum ditujukan untuk menunjang mobilitas masyarakat akibat dari kebijakan pengaturan penggunaan kendaraan pribadi serta mendukung kebutuhan wisatawan mancanegara yang datang karena penyelenggaraan Asian Games.
Kebijakan ini meliputi penambahan armada bus Transjakarta ke venue sebanyak 76 unit dari kondisi existing 294 unit, penyediaan 57 unit bus dari Hotel/Mall ke Venue, penyediaan 204 bus khusus untuk wilayah-wilayah yang terdampak perluasan kebijakan ganjil-genap, serta penyediaan 10 unit bus guna keperluan non pertandingan (wisata).
Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang
Kebijakan Pembatasan Lalu-Lintas Angkutan Barang dilaksanakan dengan memperluas cakupan pembatasan lalu lintas angkutan barang golongan III, IV dan V pada ruas tol tertentu.
Saat ini telah berlaku pembatasan lalu lintas angkutan barang pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan dimana kendaraan angkutan barang tidak boleh melintas pada ruas tol tersebut di luar pukul 22.00 05.00 WIB.
Khusus pada masa penyelenggaraan Asian Games pembatasan lalu lintas angkutan barang akan diperluas ke ruas Tol Cawang Tj. Priok, ruas Tol Pelabuhan, ruas Tol Cawang TMII dan ruas Tol Cawang Cikunir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.