Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Ban Serep Lebih Kecil? Ini Aturan Mainnya

Kompas.com - 19/06/2018, 08:57 WIB
Febri Ardani Saragih,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Regulasi di Indonesia menetapkan mobil boleh memiliki ban serep berukuran lebih kecil asalkan diameter totalnya sama seperti ban terpasang. Namun yang perlu dicatat, ban cadangan seperti itu punya kondisi pemakaian tertentu saat digunakan.

Ban serep lebih kecil biasanya merupakan siasat produsen mengakali ruang sempit mobil. Strategi seperti itu masih lebih baik ketimbang tidak memberikan ban serep yang bisa menjerumuskan konsumen melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Nissan Digugat Konsumen karena Masalah Ban Cadangan

Salah satu keuntungan ban serep lebih kecil yakni mudah di pasang buat mengganti ban yang rusak karena bocor di jalanan. Namun, ban serep seperti itu bisa mengurangi kerja fitur traction control ataupun anti-lock braking system (ABS).

Selain itu, agar mengurangi risiko, disarankan beban yang tertuju ke ban serep itu dikurangi.

Penting untuk dijalankan, saat menggunakan ban serep lebih kecil ada petunjuk batas kecepatan. Senior Manager Bussines Support Sales Replacement PT GajahTunggal Tbk Aries Abdullah menerangkan ban serep itu bisa paling tidak digunakan sampai ketemu titik aman, seperti bengkel atau sampai ban utama bisa diperbaiki.

Baca juga: Solidaritas Pemain Bajaj Bajuri Kuat, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Anak Fanny Fadillah Tetap Sekolah

“Kecepatan kalau misalnya di ban serep itu sendiri ada tertulis maksimum 80 kpj, kurang lebih. Tapi kami biasa sarankan pada kecepatan 60 kpj saja,” jelas Aries, beberapa waktu lalu.

“Jangan sampai dibawa kecepatan 80 kpj ke atas, bahaya. Ini ban diameternya lebih kecil, otomatis traksi dan pengereman juga berbeda, takutnya jadi tergelincir,” ucapnya lagi.

Selain masalah teknis, ban serep seperti itu juga dianggap mengurangi estetika mobil keseluruhan. Makanya pengemudi dianjurkan tidak lama-lama menggunakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Keunggulan Chery Super Hybrid CSH, Diklaim Tembus 76 Km/Liter

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Australia vs Indonesia, Siaran Langsung RCTI Plus, Kick Off 16.10 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Lagi 16 Maret, Ini Cara dan Syaratnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Food

Kronologi Rendang Sapi 200 Kilogram Willie Salim Hilang Saat Dimasak Meski Dijaga Polisi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Vs Bahrain Tayang di TV Mana? Berikut Jadwal dan Link Live Streaming-nya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain di RCTI Malam Ini, Kickoff Pukul 20.45 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Pendaftaran PINTAR BI Hari Ini Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Tips War di pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Penukaran Uang Baru Dibuka Lagi Hari Ini Pukul 9.00 WIB, Klik Pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau