Ban serep lebih kecil biasanya merupakan siasat produsen mengakali ruang sempit mobil. Strategi seperti itu masih lebih baik ketimbang tidak memberikan ban serep yang bisa menjerumuskan konsumen melanggar aturan lalu lintas.
Salah satu keuntungan ban serep lebih kecil yakni mudah di pasang buat mengganti ban yang rusak karena bocor di jalanan. Namun, ban serep seperti itu bisa mengurangi kerja fitur traction control ataupun anti-lock braking system (ABS).
Selain itu, agar mengurangi risiko, disarankan beban yang tertuju ke ban serep itu dikurangi.
Penting untuk dijalankan, saat menggunakan ban serep lebih kecil ada petunjuk batas kecepatan. Senior Manager Bussines Support Sales Replacement PT GajahTunggal Tbk Aries Abdullah menerangkan ban serep itu bisa paling tidak digunakan sampai ketemu titik aman, seperti bengkel atau sampai ban utama bisa diperbaiki.
“Kecepatan kalau misalnya di ban serep itu sendiri ada tertulis maksimum 80 kpj, kurang lebih. Tapi kami biasa sarankan pada kecepatan 60 kpj saja,” jelas Aries, beberapa waktu lalu.
“Jangan sampai dibawa kecepatan 80 kpj ke atas, bahaya. Ini ban diameternya lebih kecil, otomatis traksi dan pengereman juga berbeda, takutnya jadi tergelincir,” ucapnya lagi.
Selain masalah teknis, ban serep seperti itu juga dianggap mengurangi estetika mobil keseluruhan. Makanya pengemudi dianjurkan tidak lama-lama menggunakannya.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/06/19/085756415/pakai-ban-serep-lebih-kecil-ini-aturan-mainnya