Jakarta, KOMPAS.com - Peminat lelang mobil bekas dari kalangan konsumen pribadi, memang masih sedikit. Secara persentase baru 10 persen, sedangkan pembeli yang berasal dari pedagang mendominasi, yaitu 90 persen.
Meski begitu, jangan berkecil hati dan ragu untuk tetap ikut lelang. Kemungkinan dapat unit juga cukup besar karena tidak selalu dikuasai oleh pedagang.
Namun, sebelum ikutan lelang ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Menurut Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Ibid, Balai Lelang Grup Astra, paling utama wajib mengecek harga dari mobil tersebut.
"Misalnya mau beli Avanza tahun 2015, kita lihat dulu harga pasarannya berapa, jangan sampai nanti malah beli harga di atas pasarannya," kata Daddy kepada KOMPAS.com belum lama ini di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Beli Mobil Hasil Lelang Bakal Bisa Kredit
Setelah itu, bisa datang langsung ke balai lelang untuk melihat unit yang diinginkan. Wajib melakukan pengecekan mulai eksterior, interior, hingga kelengkapan surat, dan apabila sesuai maka bisa langsung ikut lelang.
"Kita lelang setiap Rabu dan Sabtu, kalau Sabtu biasanya banyak dari perorangan. Kalau harganya sesuai dengan yang diinginkan maka bisa membawa unitnya," kata dia.
Menurut Daddy, paling utama jangan terbawa emosi ketika melakukan penawaran. Apabila harga sudah di atas pasar maka jangan terus menawar lagi, yang ada bisa rugi karena dapat unit lebih mahal dari showroom mobil bekas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.