Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Ingat Soal Mobil Perdesaan

Kompas.com - 05/03/2018, 09:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com – Dunia industri otomotif Indonesia sedang ramai memperbincangkan soal kendaraan listrik, bahkan sudah menarik perhatian Presiden Joko Widodo, Kementerian dan Lembaga Pemerintah. Sampai-sampai kabar soal regulasi “Mobil Perdesaan” hampir lenyap dari ingatan.

Padahal, ketika berbicara soal rakyat dan peningkatan ekonomi yang dimulai dari pinggir ke pusat, memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan seperti dalam pesan Nawa Cita, mobil perdesaan-lah yang paling urgent.

Walaupun memang tak dipungkiri juga kalau negeri ini jangan sampai ketinggalan zaman, demi mengejar teknologi dan tren global. Namun juga tidak boleh pincang, karena melupakan “organ vital” lainnya.

Ketika ditanyakan kabar mobil perdesaan, Harjanto, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) yang mewakili pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai salah satu yang memengan tanggung jawab besar mobil  perdesaan mengatakan, kalau realisasinya dipastikan jadi.

Baca juga : Langkah Kemenperin buat Topang Mobil Perdesaan

Mobil Perdesaan di IIMS 2017Stanly/KompasOtomotif Mobil Perdesaan di IIMS 2017

“Ada ada, jangan sekarang deh, yang penting jadi,” kata Harjanto kepada Kompas.com, Kamis (1/3/2018).

Lalu, ketika dirangsang dengan pernyataan akan jadi regulasinya tahun ini, Harjanto mengiyakannya bahkan dengan diksi dan intonasi yang seolah pasti. “Iya dong, siap pokoknya (tahun ini),” ucap Harjanto.

Lebih lanjut lagi, Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin menuturkan, kalau pihaknya pada akhir Maret 2018 ini, rencananya akan membuat event khusus mobil perdesaan, dengan mengumpulkan para pemasok dan membahas soal platform.

“Benar itu benar (konsolidasi pemasok komponen), untuk mencoba platform dan dari segi komponen pendukungnya,” ucap Putu.

“Soal bagaimana bentuknya mudah itu, yang pentinga adalah platform dan komponen pendukungnya terlebih dahulu. Kapan regulasinya, itu nanti, biar diumumkan sama Menteri dan Presiden,” ujar Putu saat berbincang dengan Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com