Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Mobil Toyota Naik dari Rp 300.000 hingga Rp 32,3 Juta

Kompas.com - 04/01/2018, 14:40 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Setiap awal tahun masing-masing produsen otomotif di Indonesia selalu menaikkan harga mobil baru. Hal tersebut disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya penyesuaian bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Merek yang sudah menyesuaikan kenaikan itu, PT Toyota Astra Motor (TAM). Masing-masing model, per 1 Januari 2018 ini mengalami penyesuaian harga.

"Kenaikan harga kisaran Rp 300.000 (Calya) hingga Rp 32,3 juta (Land Cruiser)," ucap Executive General Manager PT TAM Fransiscus Soerjopranoto kepada KompasOtomotif, Rabu (3/12/2018) sore.

Pria yang akrab disapa Soerjo itu melanjutkan, kenaikan harga itu dikarenakan inflasi, kenaikan cost, nilai tukar mata uang asing, hingga penyesuaian BBN-KB.

Baca juga: Harga Naik, Xpander Masih Inden

"Jadi kenaikan ini juga besarannya bervariasi, tergantung produknya. Untuk Rush, sangat menarik harganya, ini sebagai bentuk apresiasi ke pelanggan setia Toyota," kata dia.

Ilustrasi: Land Cruiser 2015Carsautonew.com Ilustrasi: Land Cruiser 2015

Selain itu, untuk konsumen yang sudah melakukan pemesanan Voxy pada 2017, unit dikirim tahun ini tidak dikenakan kenaikan harga, atau sama seperti tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau