Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Mobil Toyota Naik dari Rp 300.000 hingga Rp 32,3 Juta

Jakarta, KompasOtomotif - Setiap awal tahun masing-masing produsen otomotif di Indonesia selalu menaikkan harga mobil baru. Hal tersebut disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya penyesuaian bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Merek yang sudah menyesuaikan kenaikan itu, PT Toyota Astra Motor (TAM). Masing-masing model, per 1 Januari 2018 ini mengalami penyesuaian harga.

"Kenaikan harga kisaran Rp 300.000 (Calya) hingga Rp 32,3 juta (Land Cruiser)," ucap Executive General Manager PT TAM Fransiscus Soerjopranoto kepada KompasOtomotif, Rabu (3/12/2018) sore.

Pria yang akrab disapa Soerjo itu melanjutkan, kenaikan harga itu dikarenakan inflasi, kenaikan cost, nilai tukar mata uang asing, hingga penyesuaian BBN-KB.

"Jadi kenaikan ini juga besarannya bervariasi, tergantung produknya. Untuk Rush, sangat menarik harganya, ini sebagai bentuk apresiasi ke pelanggan setia Toyota," kata dia.

Selain itu, untuk konsumen yang sudah melakukan pemesanan Voxy pada 2017, unit dikirim tahun ini tidak dikenakan kenaikan harga, atau sama seperti tahun lalu.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/01/04/144042015/harga-mobil-toyota-naik-dari-rp-300000-hingga-rp-323-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke