Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatas Jalan Bisa Mencegah Fatalitas Kecelakaan

Kompas.com - 14/12/2017, 07:42 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Masih banyak jalan raya di Indonesia yang tidak dilengkapi oleh rambu lalu lintas. Misal, dilarang putar balik, batas kecepatan, dilarang berhenti atau parkir, hingga tanpa ada pembatas jalan.

Padahal, rambu seperti itu cukup dibutuhkan oleh para pengguna jalan. Setidaknya bisa berkendara lebih hati-hati untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Salah satu contoh kasus, telah terjadi kecelakaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Satu unit Toyota Avanza masuk ke rawa akibat menghindari orang yang sedang menyebrang jalan.

Agar tidak menabrak orang itu, sopir terpaksa membelokan setir ke kiri, sampai akhirnya mobil masuk rawa. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.

Baca juga: Ini Salah Satu Akibat Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan [Video]

Menanggapi kecelakaan itu, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto ikut prihatin. Menurut dia, jalan tersebut minim rambu lalu lintas, termasuk pembatas antara tepi jalan dengan sungai.

"Ketersediaan pembatas dan rambu lalu lintas dapat membantu pengendara lebih hati-hati. Tentu saja pada akhirnya diharapkan bisa mencegah kecelakaan di jalan raya," kata Edo kepada KompasOtomotif melalui pesan singkat, Rabu (13/12/2017).

Edo menjelaskan, bagian dari konsep jalan berkeselamatan, selain kondisi permukaan jalan, sisi jalan juga mutlak menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

"Kelengkapan untuk itu mencakup rambu dan infrastruktur seperti pagar atau pembatas jalan. Contoh di sisi jurang atau sungai dan lain sebagainya," ujar Edo.

Seharusnya instansi terkait, misal untuk marka dan rambu dibenahi oleh Dinas Perhubungan, dan infrastruktur jalan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com