Jakarta, KompasOtomotif - Negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam Association of South East Asian Nations (ASEAN) tengah mewacanakan pemberlakuan penyelarasan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam acara ASEAN Traffic Police Forum (ATPF) 2017 di Bali belum lama ini, sudah dihasilkan rumusan mengenai pemberlakuan SIM ASEAN.
Namun pemberlakukan SIM ASEAN masih punya kendala, yaitu menyamakan persepsi model peraturan SIM antar negara. Sebagai contoh, masih ada perbedaan soal konfigurasi kemudi, dan lain sebagainya.
Baca juga : Penyelarasan SIM ASEAN Masih Ada Kendala
Saat ini, posisi setir kemudi negara-negara ASEAN memang belum seragam. Sebagian memberlakukan setir kanan, sedangkan yang lainnya memberlakukan setir kiri.
Posisi setir kemudi di suatu negara mengacu pada aturan lalu lintas yang diberlakukan di negara tersebut. Jika lalu lintasnya menggunakan lajur kiri, maka setir berada di sebelah kanan. Begitupun sebaliknya.
Dari 11 negara yang tergabung di ASEAN, enam menggunakan setir kanan, sedangkan lima menggunakan setir kiri.
Mengutip informasi di www.worldstandars.eu, negara-negara yang menggunakan setir kanan adalah:
- Indonesia
- Malaysia
- Singapura
- Brunei Darussalam
- Thailand
- Timor Leste
Sedangkan negara-negara yang menggunakan setir kiri adalah:
- Kamboja
- Myanmar
- Laos
- Vietnam
- Filipina
Pemberlakuan SIM ASEAN diyakini akan mampu mempererat hubungan antar negara di Asia Tenggara. Namun penerapannya belum bisa dipastikan kapan akan dimulai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.