Jakarta, KompasOtomotif - Kakorlantas Polri Irjen Pol Roycke Lumowa, belum lama ini menghadiri acara Asean Traffic Police Forum (ATPF) 2017 di Bali. Kegiatan tahunan itu menghasilkan satu kebijakan, yaitu memberlakukan surat izin mengemudi (SIM) ASEAN.
Ketika dihubungi KompasOtomotif, akhir pekan lalu, Roycke belum bisa menjawab sambungan telepon dan juga pesan singkat. Namun, menurut akun Instagram @ntmc_polri, Indonesia telah sepakat ikut memberlakukan aturan itu.
"Tetapi format dan teknisnya akan dibicarakan kemudian," ucap Roycke dalam akun tersebut.
Baca juga: Banyak Pengendara Tanpa SIM Terjaring Operasi Zebra
Menurut Roycke, pemberlakukan SIM ASEAN masih punya kendala, yaitu menyamakan persepsi model peraturan SIM antar negara. Sebagai contoh, masih ada negara yang menggunakan setir kiri, dan lain sebagainya.
"Menyeragamkan itu tidaklah mudah. Oleh sebab itu kita akan bicarakan lagi nanti soal ini," ujar dia.
SIM ASEAN itu, kata dia mampu mempererat hubungan antar negara di Asia Tenggara. Namun, kapan akan dimulai, Roycke masih belum bisa memastikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.