Jakarta, KompasOtomotif - Kakorlantas Polri Irjen Pol Roycke Lumowa, belum lama ini menghadiri acara Asean Traffic Police Forum (ATPF) 2017 di Bali. Kegiatan tahunan itu menghasilkan satu kebijakan, yaitu memberlakukan surat izin mengemudi (SIM) ASEAN.
Ketika dihubungi KompasOtomotif, akhir pekan lalu, Roycke belum bisa menjawab sambungan telepon dan juga pesan singkat. Namun, menurut akun Instagram @ntmc_polri, Indonesia telah sepakat ikut memberlakukan aturan itu.
"Tetapi format dan teknisnya akan dibicarakan kemudian," ucap Roycke dalam akun tersebut.
Baca juga: Banyak Pengendara Tanpa SIM Terjaring Operasi Zebra
Menurut Roycke, pemberlakukan SIM ASEAN masih punya kendala, yaitu menyamakan persepsi model peraturan SIM antar negara. Sebagai contoh, masih ada negara yang menggunakan setir kiri, dan lain sebagainya.
"Menyeragamkan itu tidaklah mudah. Oleh sebab itu kita akan bicarakan lagi nanti soal ini," ujar dia.
SIM ASEAN itu, kata dia mampu mempererat hubungan antar negara di Asia Tenggara. Namun, kapan akan dimulai, Roycke masih belum bisa memastikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.