Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelarasan SIM ASEAN Masih Ada Kendala

Kompas.com - 20/11/2017, 07:22 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Kakorlantas Polri Irjen Pol Roycke Lumowa, belum lama ini menghadiri acara Asean Traffic Police Forum (ATPF) 2017 di Bali. Kegiatan tahunan itu menghasilkan satu kebijakan, yaitu memberlakukan surat izin mengemudi (SIM) ASEAN.

Ketika dihubungi KompasOtomotif, akhir pekan lalu, Roycke belum bisa menjawab sambungan telepon dan juga pesan singkat. Namun, menurut akun Instagram @ntmc_polri, Indonesia telah sepakat ikut memberlakukan aturan itu.

"Tetapi format dan teknisnya akan dibicarakan kemudian," ucap Roycke dalam akun tersebut.

Baca juga: Banyak Pengendara Tanpa SIM Terjaring Operasi Zebra

Menurut Roycke, pemberlakukan SIM ASEAN masih punya kendala, yaitu menyamakan persepsi model peraturan SIM antar negara. Sebagai contoh, masih ada negara yang menggunakan setir kiri, dan lain sebagainya.

 

Negara di Asia Tenggara Sepakat Memberlakukan SIM ASEAN Negara anggota ASEAN sepakat memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan masing-masing negara di seluruh wilayah Asia Tenggara. Mekanisme pemberlakukan SIM ASEAN tersebut saat ini masih digodok. "Kami sudah sepakat. Tapi, format dan tekniknya akan dibicarakan kemudian," kata Kakorlantas Mabes Polri Irjend Royke Lumowa saat acara Asean Traffic Police Forum (ATPF) 2017 di Hotel Ayodya, Nusa Dua, Bali, Jumat 17 November 2017. Roycke menjealskan, pemberlakukan SIM ASEAN saat ini terkendala dengan model pengaplikasiannya. Sebab, harus menyamakan persepsi model peraturan SIM antarnegara. "Menyeragamkan SIM itu tidak mudah, karena ada negara yang menggunakan setir kiri, ada juga yang setir kanan. Rambu-rambu juga tidak seragam," jelasnya. Namun, Royke yakin adanya SIM ASEAN diyakini mampu mempererat persaudaraan antarnegara di Asia Tenggara. Palagi, saat ini Indonesia telah memberlakukan SIM internasional yang bisa dipakai di seluruh negara. "Sebenarnya, tidak menjadi suatu kesulitan bagi kita (Indonesia) jika ingin mengendarai kendaraan di negara lain. Kita sudah diwadahi dengan SIM internasional," tandasnya. Sumber ?? http://m.metrotvnews.com/news/daerah/ybJM9jjN-negara-di-asia-tenggara-sepakat-memberlakukan-sim-asean . . #ntmcpolri #korlantas #berita_polisi_terkini #polisiindonesia #info #polri #kamihumaspolri #divhumaspolri #stop_pelanggaran #stop_kecelakaan #keselamatan_untuk_kemanusiaan #halopolisi #goodpolice #policestory #media #tertib_berlalulintas #ayotertib #polantas #infolalin #1500669

A post shared by NTMC POLRI (@ntmc_polri) on Nov 17, 2017 at 3:51am PST

"Menyeragamkan itu tidaklah mudah. Oleh sebab itu kita akan bicarakan lagi nanti soal ini," ujar dia.

SIM ASEAN itu, kata dia mampu mempererat hubungan antar negara di Asia Tenggara. Namun, kapan akan dimulai, Roycke masih belum bisa memastikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau