Jakarta, KompasOtomotif - Selama Operasi Zebra 2017 berlangsung, polisi akan menindak pengguna mobil dan sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Namun, setiap polda memiliki target berbeda-beda.
Dijelaskan Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin, fokusnya tergantung dari sisi mana yang akan diperbesar dan paling penting di wilayah tersebut.
"Contoh, Polda Metro Jaya fokus menindak lampu strobo dan motor yang melawan arah atau parkir di trotoar. Polda lainnya punya target berbeda-beda, ada juga yang sama," ujar Benjamin saat dihubungi KompasOtomotif, Rabu (1/11/2017).
Baca juga: Operasi Zebra Tak Hanya Razia, tapi Mencari
Langkah tersebut, lanjut Benjamin dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran yang paling besar di setiap wilayah. Ada juga fokus menindak kelengkapan surat-surat, hingga penggunaan aksesori yang bersifat tidak sesuai aturan.
"Namun bukan berarti jenis pelanggaran lain diabaikan, kita tetap tindak jika ada yang mobil atau motor yang melanggar aturan lalu lintas," kata Benjamin.
Korlantas Polri juga memberikan kebebasan kepada setiap Polda dalam menerapkan tindakan. Misal, boleh dengan cara razia atau hunting mencari pelanggar di jalan raya. Operasi Zebra 2017 ini dimulai pada 1 sampai 14 November 2017 di seluruh wilayah Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.