Jakarta, KompasOtomotif - Salah satu lokasi berbahaya di jalan raya adalah ruas perlintasan kereta api. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan akibat pelangaran lalu lintas, lintasan kereta api juga berkontribusi dalam menyebabkan kemacetan akibat penumpukan kendaraan.
Menyikapi hal ini, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil langkah untuk menutup beberapa ruas jalan yang bersinggungan dengan perlintasan kereta di Jakarta dan digantikan dengan flyover atau underpass.
Subaiha Kipli, Kasubdit Lingkungan dan Keselamatan Jalan Kementerian PUPR, mengatakan langkah ini diambil sebagai solusi kelancaran jalan serta menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.
"Memang sedang kami kerjakan, targetnya perlintasan kereta api yang melintasi jalan nasional atau perlintasan sebidang akan di bangun flyover. Untuk detail dimana dan bagaimana saya lupa, tapi memang nanti diharapkan tidak lagi jadi perlintasan sebidang," ujar Subaiha kepada media di Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Baca : Kendaraan Penerobos Palang Pintu Kereta Api DIburu Polisi!
"Yang jadi prioritas itu ada kriteria sendiri, misalnya tingkat kecelakaan tinggi, jumlah lalu lintas harian rata rata (LHR) tinggi karena kalau LHR tinggi jadi macet. Memang ada program baik untuk flyover dan model underpass," kata Subaiha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.