Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Standar Emisi Euro I-VI

Kompas.com - 04/04/2017, 15:18 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Indonesia resmi menerapkan standar emisi Euro IV, terhitung mulai tahun depan untuk mesin bensin, dan empat tahun lagi untuk mesin diesel. Banyak di antara kita bertanya, apa sebenarnya standar emisi Euro yang kini sudah mencapai level VI itu?

Ya, itulah standar emisi yang diterapkan negara-negara Uni-Eropa (European Union/ EU) yang ternyata sudah berlaku sejak 1988 dengan sebutan Euro 0. Penghitungan yang lebih ketat mulai diwajibkan pada 1992 dengan Euro I.

Lalu secara bertahap EU memperketat peraturan menjadi standar Euro II (1996), Euro III (2000), Euro IV (2005), Euro V (2009), dan Euro VI (2014). Tujuannya jelas memperkecil kadar bahan pencemar yang dihasilkan kendaraan bermotor.

Sebagai perbandingan, ada juga standar lain, yakni Environmental Protecton Agency (EPA. Standar ini diterapkan oleh industri otomotif di Amerika Serikat. Kendati demikian, banyak produsen yang berkiblat pada standar Euro.

Pada dasarnya, semua ketetapan itu membatasi emisi kendaran bermotor yang mengandung banyak zat berbaya untuk manusia dan lingkungan. Misalnya karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), sampai volatile hydro carbon (VHC) dan sejumlah partikel lain.

transportmeasures.org Batasan standar emisi Euro.
Sebagai gambaram, kadar CO2 pada standar emisi EURO IV-V dibatasi hingga 1,5. Sementara VHC pada EURO V dibatasi keluar 2 persen dari gas buang, dan NOx 0,46. Sangat ketat, itulah kenapa ada produsen yang berusaha mengakali standar emisi ini, termasuk Volkwagen yang kena skandal dieselgate.

Kualitas Bahan Bakar
Penerapan standar emisi sudah selayaknya diikuti dengan peningkatan kualitas bahan bakar (BBM). Contohnya Euro I, mengharuskan mesin minum bensin tanpa timbal. Euro II untuk mobil diesel harus menggunaan solar dengan kadar sulfur di bawah 500 ppm. Makin tinggi standarnya makin butuh bensin berkualitas.

Itulah kenapa, di Indonesia, masih ada tarik ulur antara kebutuhan mesin ramah lingkungan dengan ketersediaan bahan bakar berkualitas, sehingga draft penerapan standar emisi Euro IV yang dirancang sejak 2012, baru terlaksana tahun depan.

Saat ini, bahkan sejak akhir tahun lalu, Pertamina sudah menyatakan siap mendukung aturan emisi standar Euro IV. Agar penerapan standar emisi ini lebih maksimal, minimal mobil menenggak bensin RON 92.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau