Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa LCGC Lolos Jadi Taksi "Online"

Kompas.com - 02/03/2017, 08:22 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam tahap merevisi Peraturan Menteri No.32 Tahun 2016 mengenai pembatasan kubikasi mesin taksi online. Dari sebelumnya harus 1.300 cc ke atas, saat ini turun hingga 1.000 cc.

Lantas, apa sebenarnya alasan Pemerintah meloloskan mobil berkubikasi 1.000 cc yang notabennya merupakan kendaraan murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC). Padahal sebelumnya, LCGC pernah diklaim tidak aman dan nyaman untuk dijadikan transportasi umum.

Baca : Mobil Murah 1.000 cc Boleh Jadi Taksi "Online"

Menjawab hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto, mengatakan, bahwa pernyataan tersebut sudah dibantah.

"Sudah kami bantah sejak lama, LCGC ini mobil yang disahkan pemerintah. Logikanya bila tidak nyaman apalagi aman, tidak mungkin pemerintah tanda tangan untuk mobil ini (LCGC) keluar," ucap Pudji saat dihubungi KompasOtomotif, Rabu (1/3/2017).

Febri A/KompasOtomotif Sigra, hasil pengembangan dari Daihatsu Alya, juga berstatus LCGC.

Masalah revisi jadi 1.000 cc, lanjut Pudji, sudah didasari dengan tiga faktor utama. Ada keselamatan, faktor kesetaraan, dan juga kebutuhan dari publik atau masyarakat.

"Untuk keselamatan kaitannya sama dengan kesetaraan. Secara kubikasi, ternyata masalah keamanan LCGC juga tidak kalah, begitu juga dengan kenyamanannya. Lagi pula mobil ini sejalan dengan program langit biru yang diusung pemerintah, yakni kendaraan ramah lingkungan dan efesiensi bahan bakar. Salah bila dibilang tidak aman," ucap Pudji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com