Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaikindo Merasa Diabaikan Kementerian Perhubungan

Kompas.com - 12/01/2017, 08:02 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Peraturan Menteri Perhubungan R1 Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, yang di dalamnya menyebutkan mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.300 cc dilarang jadi angkutan sewa berbasis aplikasi, sudah memasuki bulan ketiga periode sosialisasi.

Kabar terbaru yang dikeluarkan oleh pihak Kemenhub, mereka sedang mengkaji kembali, apakah ada kemungkinan revisi. Ujungnya, bisa saja memberikan “lampu hijau” bagi segmen mobil murah alias low cost and green car (LCGC) untuk bisa digunakan menjadi taksi online. Pihaknya masih mengumpulkan saran dan masukan dari beberapa pihak.

Berkesempatan menemui Johannes Nangoi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kemudian menanyakan rencana revisi ini. Mantan bos Isuzu Astra Motor Indonesia ini mengaku tidak paham.

Baca juga : Menanti Lampu Hijau LCGC untuk Taksi “Online”

“Saya tidak mengerti, lagipula yang membuat aturan bukan saya, saya bikin mobil saja. Terkait aturan taksi online saya tidak diajak berbicara di situ,” ujar Nangoi, Rabu (11/1/2017).

Tentunya, keberadaan Gaikindo, selain penyelenggara pameran otomotif, seharusnya juga bisa jadi jembatan pebisnis mobil dan pemerintah, terutama ketika akan menelurkan regulasi. Padahal pelarangan mobil murah (LCGC) jadi angkutan sewa berbasis aplikasi, sama saja meragukan kualitas mobil yang diproduksi di dalam negeri. 

Salah satu produsen mobil seperti Daihatsu misalnya, yang tidak terima kalau mobil LCGC-nya Sigra dianggap tidak aman. Padahal sesuai dengan uji NCAP (New Car Assesment Program) ASEAN, diklaim memiliki keamanan berkualitas global, dengan mendapat rating bintang empat.

Bagus

Nangoi melanjutkan, jika memang revisi nantinya membolehkan mobil LCGC jadi taksi online, tentu menjadi hal yang baik. Taksi online itu merupakan sebuah bisnis, jadi kalau usahanya tersebut berkembang maka akan bagus juga.

“Boleh, bagus saja tidak ada masalah. Kalau untuk urusan pengangkutan barang atau orang pasti ada urusannya sama mobil. Jadi kalau LCGC dipake untuk angkutan orang bagus-bagus saja, selama pemerintah mengizinkan, ya positif,” ucap Nangoi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau