Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Malaysia Meningkatkan Keselamatan pada Mobil

Kompas.com - 01/12/2016, 13:42 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Sepang, KompasOtomotof - Pemerintah Malaysia mengumumkan akan membuat undang-undang terkait komponen keselamatan, electronic stability control  (ESC) pada mobil. Komponen ini rencananya akan disematkan pada semua kendaraan baru, pada Juni 2018 nanti.

"Kami bangga bahwa pemerintah Malaysia mengambil langkah penting ke depan dalam keselamatan Jalan, dan menjadi negara ASEAN pertama yang menelurkan regulasi ESC,” ujar Dato' Sri Liow Tiong Lai, Menteri Transportasi Malaysia saat peluncuran kampanye Stop the Crash ASEAN di Sepang, Malaysia, mengutip Automotive Wold, Kamis (1/12/2016).

Dato' Sri Liow  menambahkan, ESC merupakan teknologi anti-selip, yang dapat meningkatkan keamanan dan mencegah kecelakaan fatal terjadi. Teknologi ini dianggap sebagai fitur keselamatan penting setelah sabuk pengaman.

ESC sudah wajib disematkan pada kendaraan roda empat, baik di Eroopa dan Amerika sejak 2012, serta diklaim sudah berperan dalam menyelamatkan ribuan nyawa.

Profesor Wong Shaw Voon, Chairman ASEAN NCAP mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk berkampanye mengenai komponen keselamatan ini. Bukan hanya di Malaysia, tetapi di wilayah ASEAN lainnya.

"Kami sangat senang bahwa pemerintah Malaysia telah mengambil langkah ini. ESC akan menyelamatkan ribuan nyawa di Malaysia.  ASEAN NCAP bakal mendesak negara-negara lain di wilayah ASEAN untuk juga mengadopsi teknologi penyelamat nyawa ini," ujar Wong Shaw Voon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com