Jakarta, KompasOtomotif – Kecelakaan yang melibatkan pengendara roda dua, punya kontribusi terbesar dari total kasus secara keseluruhan. Dari data Korlantas Polri, dari 5.514 kecelakaan lalu lintas, sepeda motor menyumbang 3.633 kasus.
Sudah bukan rahasia lagi, kalau penyebab kecelakaan tersebut, salah satunya terkait dengan sikap berkendara dan tidak mematuhi aturan. Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) mengatakan, ada lima perilaku buruk pengemudi sepeda motor, yang masih kerap ditemui di jalan, dan juga jadi penyebab kecelakaan.
a. Tidak memakai helm pelindung kepala. Ini masih jadi hal yang paling sering diabaikan oleh pengendara sepeda motor. Dari data operasi pengamanan Hari Raya Idul Fitri (Ramadhania) 30 Juni sampai 13 Juli 2016, pelanggaran tanpa helm mencapai 1.857 pengemudi.
b. Melibas marka dan rambu jalan. Dibanding pelanggaran helm, sikap buruk pengemudi ini punya jumlah yang juga fantastis, atau mencapai 8.448 kasus, juga pada operasi Ramadhania 2016, selama 14 hari.
c. Melawan arus lalu lintas jalan. Perilaku ini sangat menjengkelkan dan tidak jarang berujung pada kecelakaan fatal. “Iya, itu akan menjadi penyebab kecelakaan fatal, khususnya kendaraan yang melawan arus,” ucap Edo, Rabu (13/7/2016).
Baca juga : Lawan Arus Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil
d. Berboncengan tiga orang atau lebih.
e). Berponsel sambil berkendara. “Berdasarkan data, tahun lalu tren biker menggunakan telepon saat berkendara meningkat 124 persen. Polisi juga harus tegas dalam hal ini, menindak jika melihat kejadian tersebut di jalan,” tutur Edo di acara Kumpul Komunitas Otomania (KKO), Minggu (26/6/2016).
“Prioritaskan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Kemudian, sudilah berbagi ruas jalan dan senantiasa mengikuti aturan yang berlaku,” kata Edo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.