Jakarta, KompasOtomotif – Gesits merupakan sepeda motor listrik hasil kolaborasi PT Garansindo Inter Global dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Prototipe sudah meluncur di Gedung Riset Mobil Listrik, ITS, Surabaya, Selasa (2/5/2016) dan dihadiri Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan (Ristek dan Dikti) Tinggi Muhammad Nasir, Rektor ITS Joni Hermana, dan jajaran Direksi Garansindo.
Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), sebagai organisasi yang menaungi para produsen sepeda motor di dalam negeri, sedikit memberikan wejangan. Melalui Ketua Umum AISI Gunadi Sindhuwinata, mengatakan, kehadiran Gesits cukup bagus. Sebab, bisa menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia bisa membuat kendaraan ramah lingkiungan.
Menurut Gunadi, Garansindo dan ITS tetap tidak boleh jemawa. Sebab, masih banyak yang harus dilakukan, baik sebelum diproduksi massal, hingga dijual ke pasar.
“Tugas yang harus dilakukan keduanya masih sangat panjang dan berat. Paling utama adalah bagaimana mengedukasi masyarakat serta menyiapkan layanan purna jual dan infrastruktur,” kata Pak Kang, panggilan akrab Gunadi saat dihubungi KompasOtomotif, Selasa (3/5/2016) malam.
Mengenai diterima atau tidaknya, lanjut Gunadi, tergantung dari masyarakat. Namun, jika semua dikemas dengan baik dan teratur, maka kemungkinan besar Gesits mudah mendapatkan perhatian banyak orang.
“Paling utama adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sebab, selama ini sebagian belum terlalu dekat dengan teknologi kendaraan listrik. Tetapi ke depan zamannya akan mengarah ke situ (kendaraan listrik),” ucap Gunadi.
Selain itu, kata Gunadi, masalah kualitas juga jangan sembarangan. Mengingat, Gesits merupakan motor listrik yang akan digunakan oleh orang banyak, sehingga pengujiannya harus dilakukan maksimal, sampai benar-benar bisa diproduksi massal.
Sementara itu, Menristek juga berjanji akan mengawal Gesits sampai diproduksi massal. Nasir siap pasang badan, sampai pemerintah mau memberikan dukungan. Janji lainnya, segera berkordinasi dengan kementerian terkait lain, menyangkut regulasi kendaraan listrik di Indonesia.
Lewat kepastian regulasi, maka kendaraan listrik yang ada di Indonesia akan mudah mendapat sertivikasi dan bisa dijamah konsumen secara legal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.