Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bos Mitsubishi Bisa Jadi "Tumbal"

Kompas.com - 27/04/2016, 17:09 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Sumber Reuters

Tokyo, KompasOtomotif – Skandal pelanggaran uji emisi yang dilakukan produsen mobil asal Jepang, Mitsubishi Motors Corporation (MMC), berbuah pada kabar mundur dua pimpinan eksekutifnya. Ini seperti yang dikabarkan oleh media Jepang, dari Reuters.com, Rabu (27/4/2016).

Harian Jepang Yomiuri memberitakan, Osamu Masuko, Chairman and Chief Executive Officer (CEO) MMC, sudah mengatakan niatnya untuk mengundurkan diri. Osamu mengatakan hal ini kepada beberapa diler dan pemasok komponen yang berafiliasi dengan MMC.

Secara terpisah, harian Jepang Mainichi melaporkan juga, kalau President and Chief Operating Officer (COO) Tetsuro Aikawa, telah memutuskan untuk mundur. Keputusan mundur kedua pejabat itu, kemunginan besar karena kasus yang menimpa Mitsubishi saat ini.

Semenjak tersangkut skandal uji emisi, sepekan lalu, produsen mobil terbesar keenam di Jepang itu dikabarkan mengalami kerugian cukup parah, mencapai 3,90 miliar dolar Amerika, seperti dilansir Reuters.com, Rabu (27/4/2016).

Pada saat melakukan keonferensi pers satu minggu yang lalu, Mitsubishi mengaku tidak mengikuti regulasi Jepang sejak 2002. Namun ternyata kali ini, disebutkan pelanggaran tersebut sudah dilakukan sejak 1991.

MMC tidak bisa menjelaskan berapa jumlah unit yang diuji dengan cara yang salah sejak 25 tahun lalu. Jumlah yang baru terbaca saat ini yakni 625.000 unit, terdiri dari model Mitsubishi ek Wagon dan Ek Space serta model Nissan Day dan Dayz Roox.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau