Bekasi, KompasOtomotif – Seakan menjadi kontradiksi dengan aksi demo buruh yang dilakukan serentak pada 24-27 November 2015, industri komponen otomotif mengaku hanya bisa pasrah.
Upah Minimum Kota (UMK) terbaru yang ditetapkan di beberapa daerah, ditambah dengan kondisi perekonomian yang masih lesu, semakin membebani pelaku industri.
Menurut Hadi Surjadipradja, Vice President Gabungan Industri Alat-Alat Mobil Motor (GIAMM), kenaikan upah yang baru belum tentu bisa diikuti oleh para pelaku industri komponen, terutama tier (lapis) kedua dan ketiga.
”Tidak semua perusahaan bisa mengikuti. Produsen mobil atau motor mungkin masih bisa, tapi para pemasok komponen bisa kolaps. Terbukti banyak yang mati (tutup), terutama tier ke-3 yang jumlahnya sangat banyak. Mayoritas mereka padat karya,” kata Hadi, di Cikarang, Bekasi, kepada KompasOtomotif (24/11/2015).
Menurut Hadi, rumus menentukan upah didasarkan dari inflasi dan growth (pertumbuhan) harus direvisi, karena tidak sesuai dengan kondisi riil, terutama industri pendukung otomotif.
”Sekarang ini biaya produksi sudah sangat tinggi, karena perekonomian yang kurang baik. Bahan baku yang sebagian besar impor kini melambung. Upah buruh juga tinggi, ini akan menjadi tantangan buat kami bertahan,” ujar Hadi.
Pria yang juga menjadi Advisor PT Astra Otoparts Tbk. itu juga mengatakan bahwa kenaikan upah harus dilihat dari lima tahun terakhir. Kenaikannya dari saat itu hingga sekarang sudah mencapai 350 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.