Seoul, KompasOtomotif - Peraturan pemerintah yang ketat di Korea Selatan membuat pemilik mobil “haram” memodifikasi mobil. Sebab itu, manufaktur Hyundai Motor Co dan Kia Motors Corp tak pernah serius menjalani bisnis produk aksesori aftermarket. Tapi sejak Mei 2014 lalu ceritanya berbeda.
Pemilik mobil terhalang banyak aturan soal modifikasi penampilan dan performa. Sebagai contoh, bila ingin mengganti lampu depan, pemilik harus mengajukan permohonan tertulis kepada pemerintah, kemudian mekanik resmi akan dikirim untuk mengganti. Tapi, terhitung Mei, pemerintah mulai melunak soal hal tersebut. Diterangkan, di bawah sistem baru, modifikasi bisa dilakukan tanpa izin pemerintah.
Aksesori
Automotive News, Senin (14/7/20140, mengabarkan Hyundai membuka operasi Tuix Mall, toko online yang menawarkan produk aksesori resmi. Barang yang dijual di antaranya seperti ujung knalpot ganda, penutup tangki bahan bakar beraksen krom, dan rem Brembo.
Selain itu, Hyundai juga mulai membuat aksesori buat Veloster, Elantra, Sonata, Tucson, dan Santa Fe. Khusus buat Tucson dan Avante, ditawarkan versi modifikasi spesial Tuix. Dengan begitu posisi pasar bersaing bersama merek TRD, Nismo, dan Mopar.
Sama seperti Hyundai, Kia juga meluncurkan toko online yang diberi nama Tuon Mall. Berbagai produk dijual untuk model Morning, Ray, Soul, dn Sportage. Selain itu, paket khusus Tuon tersedia buat Soul dan Sportage.
“Memodifikasi mobil selalu dilarang dengan berbagai cara dan tidak memiliki standar industri yang jelas. Sekarang dengan deregulasi pemerintah, sisi itu bisa lebih aktif. Tujuan utama kami mengembangkan dan mengomunikasikan edisi spesial Tuix yang memiliki desain berbeda dari mobil produksi kami,” terang Song Mee-young, juru bicara Hyundai.
Gambaran besar Pemerintah Korea Selatan, mendorong pasar produk aftermarket lokal menjadi 3,97 miliar dollar AS pada 2020. Saat ini kondisinya baru mencapai 496 juta dollar AS, masih kalah jauh dengan AS yang mencapai 34,72 miliar dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.