Jakarta, KompasOtomotif – Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan berubah drastis mulai bulan depan. Mobil bermesin diesel 2.500cc lebih dan bensin 3.000cc ke atas akan dikenai pajak 125 persen dari semula 75 persen. Namun PT Toyota Astra Motor (TAM) tak merasa terusik dan akan tetap mengikuti peraturan baru.
Presiden Direktur TAM, Johnny Darmawan, kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terkena dampak besar. ”Kita ikuti saja maunya (pemerintah) apa, dan kami akan menjalankan dengan baik. Tapi saya tegaskan, dampaknya kecil karena untuk mobil-mobil kategori itu pasarnya sangat kecil,” ujarnya, Selasa (25/3/2014).
Memang, saat ini lebih dari 80 persen mobil yang dipasarkan TAM rakitan lokal. Spesifikasinya pun tidak ada yang menembus klasifikasi model yang terkena pajak mahal. Model-model yang impor dan bermesin sebesar itu bisa dihitung dengan jari. Mungkin hanya menimpa Alphard, Land Cruiser, atau beberapa model Lexus.
Johnny menyadari, orang yang akan membeli mobil di kelas ini kemungkinan besar berpikir ulang. Namun hal itu tidak menjadi ganjalan berat. ”Kenaikan (harga) tidak banyak, kurang lebih 28-30 persen. Hitung saja, sekarang berapa, kalau nanti ditambah PPnBM jadi berapa. Kisarannya di situ. Kalau Ferrari atau sejenisnya pasti bakal besar sekali naiknya,” bebernya.
Sebagai gambaran, jika saat ini Alphard 3.5V seharga Rp 1,1 miliar, kenaikannya akan berada di range Rp 300-an juta. Atau Land Cruiser 200 dengan mesin diesel 4.500cc yang dulunya seharga Rp 1,4 miliar, bisa naik Rp 420-an juta atau akan mendekati Rp 2 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.