"Tindakan-tindakan nyata tersebut antara lain penyusunan RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati," katanya.
Perlawanan terhadap fatwa haram mengenai kepemimpinan termasuk presiden perempuan serta penerapan kebijakan ’affirmative action’ untuk perempuan terutama di partai politik, juga dilakukan Gus Dur.
Pemikiran dan tindakan nyata tersebut membuktikan bahwa Gus Dur merupakan pembela hak asasi perempuan.
Gus Dur, katanya, telah menjadi bagian penting dari gerakan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.