Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tidak Boleh Sembarangan, Begini Prosedur Razia Kendaraan yang Benar
Razia atau pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor di jalan sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Black Onnyz
5 bulan lalu
mau nanya, ketika nilang dan petugas harusnya pakai buku tilang pada tahun yang sama kan? misal sekarang tahun 2024, harusnya petugas gunakan buku tilang 2024. ini ada petugas yang gunakan buku tilang 2019. itu gimana ya?
Shaikh Siddiq
5 bulan lalu
fakta yang ada jika ada tugas operasi razia jalanan maka semua anggota polantas riabg genbira bakal dapat uang pemasukan // maka mereka menggunakan 1001 cara merazia pengandara dengan bengis dan tidak berprikemanusiaan// itulah polantas apalagi polantas pacitan
Abdul Husen
5 bulan lalu
bila razia lalin untuk keamanan & keselamatan berkendara emang bagus banget tp jika petugas mencari" kesalahan pengendara gmn dong?... bisakah dilaporkan,dihukum petugas tsb & diumumkan?...
2 balasan
Black Onnyz
5 bulan lalu
shaikh siddiq lapor ke propam disertakan bukti video.
Shaikh Siddiq
5 bulan lalu
dilaporkan kemana ? kalau ke sesama.polisi ya mereka sama semua// laporkan ke neraka saja
Sholihuddin 363
5 bulan lalu
pengemis berseragam.. katanya mengayomi, mengamankan apalah.. sama begal nggak berani.. mentang-mentang dilindungi mulyono looo
2 balasan
Clodi Ganesh
5 bulan lalu
detik sragen raja selalu dibalik layar, sebagai pengendali
Detik Sragen
5 bulan lalu
sekarang sudah membaik ya, setelah rajajawa turun tahta.
Yudi Permana
5 bulan lalu
yg aneh di pemalang masa nguber2 org di pasar pagi polisinya keliling cari sasaran bukan mengawasi coba itu pak di periksa pos polisi pasar pagi pemalang nguber2 pengendara dan keliling mencari bukan mengawasi dari pos klw udah dapet pasti keluar 200rb baru di lepas
1 balasan
Sholihuddin 363
5 bulan lalu
namanya saja pengemis suruanya mulyono..
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau