Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ingat Kembali, Beda Sanksi Tidak Punya dan Tidak Bawa SIM
Hukuman bagi pengendara yang tidak punya SIM akan berbeda, yakni lebih berat.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Rayhan Al Hakam
2 tahun lalu
bedanya ada di bawah wlu ga jelas,pasal 288 tidak bisa menunjukan dan pasal 281 tidak punya sim?artikelnya ngambang,kayanya wartawannya kebelet pipis jadi buru2 enter??
Lian Gendice
2 tahun lalu
dalam aturan..tidak ada kata2 menujukkan fisik. menunjukkan bisa bermakna..foto sim seandainya ketinggalan di rumah kan?!
Puryanto Puryanto
2 tahun lalu
jadi bedanya apa? artikelnya kurang jelas
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau