begitu juga kendaraan r2 r4 yang ugal-ugalan dan memakai strobo sirene ilegal dan kendaraan r2 r4 yang memakai knalpot bising...dan juga kendaraan r2 r4 yang selalu memakai lampu dim sorot yang sangat menyilaukan mata supaya kesemuanya itu di berikan hukuman mati saja... sesegeralah bikin uu nya.
hai pemerintah dan dpr sesegeralah bikin uu yang bisa menghukum mati supir bus yang ugal-ugalan dan gila-gilaan itu.. karena dia bisa bikin mati banyak orang...kalau dibiarkan sopir itu tambah sok jagoan karena sanksi pidananya ga berat.