Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemakaian Rear Foglamp Dianggap Mubazir di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com – Baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan mobil Toyota Kijang Innova Zenix versi ekspor, yang diduga menggunakan rear foglamp, sedang diangkut di atas truk.

Video ini diunggah oleh akun Innova Community di Threads dan kemudian menjadi viral.

Selain itu, mobil tersebut juga menarik perhatian karena memiliki warna khaki atau coklat muda.

Menurut Training Director sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, fungsi rear foglamp berbeda dengan foglamp yang terletak di bagian depan kendaraan.

"Sementara itu, rear foglamp berfungsi untuk memberi peringatan kepada pengemudi yang berada di belakang bahwa ada kendaraan di depannya. Rear foglamp tidak dimaksudkan untuk meningkatkan visibilitas pengemudi di depan," ujar Jusri kepada Kompas.com, Minggu (12/1/2025).

Jusri menilai bahwa fitur seperti rear foglamp sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, yang visibilitasnya relatif baik sepanjang tahun.

Mayoritas kota di Indonesia tidak mengalami kabut tebal dan tidak punya musim salju yang mengurangi penglihatan.

"Sebetulnya tidak terpakai juga kan di Jakarta. Cuaca kita cerah terus, bisa melihat dengan mudah," ujar Jusri.

Jusri mengungkapkan bahwa dia menggunakan rear foglamp pada kendaraan pribadinya, tetapi bersifat opsional dan dipasang sendiri, biasanya untuk keperluan off-road di hutan.

Jusri menekankan bahwa penggunaan rear foglamp sangat bergantung pada regulasi yang berlaku di setiap negara.

Di beberapa negara, penggunaan rear foglamp diatur secara ketat sebagai alat bantu keselamatan untuk memberikan peringatan kepada pengemudi yang ada di belakang.

Namun, tidak semua negara mewajibkan atau bahkan mengizinkan penggunaan rear foglamp.

"Keberadaan rear foglamp sendiri tergantung pada peraturan di setiap negara. Di Indonesia, khususnya di Jakarta, penggunaan rear foglamp tidak diwajibkan," ujar Jusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/01/13/072200315/pemakaian-rear-foglamp-dianggap-mubazir-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke