JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli motor bekas melalui platform marketplace memang menawarkan kemudahan, namun calon pembeli harus tetap berhati-hati agar terhindar dari risiko kerugian. Mulai dari kondisi motor yang tidak sesuai ekspektasi hingga potensi penipuan, beberapa hal penting perlu diperhatikan sebelum memutuskan transaksi.
Menurut Ivan, pengelola Babay Motor, memastikan keaslian identitas penjual adalah langkah awal yang wajib dilakukan.
“Cek identitas sih paling penting. Cek profil penjual, cek ulasannya, unggahan-unggahannya,” kata Ivan kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).
Ivan menambahkan, pembeli juga harus meminta informasi lengkap tentang kondisi motor, termasuk foto detail dari berbagai sisi, nomor rangka, nomor mesin, hingga odometer. Jangan mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah.
“Harga jauh di bawah pasaran biasanya patut dicurigai. Bisa jadi motor dalam kondisi buruk, atau lebih parah lagi, motor hasil tindak kejahatan,” ujar Ivan.
Selain itu, Ivan menyarankan agar calon pembeli selalu melakukan pertemuan langsung dengan penjual untuk memeriksa kondisi motor secara fisik. Test ride menjadi keharusan untuk mengetahui performa mesin, rem, dan suspensi secara langsung.
“Jangan hanya percaya dari foto atau video saja. Datang langsung untuk melihat motor dan membawa mekanik jika perlu, agar bisa mengecek kondisi mesin dan komponen lainnya dengan lebih detail,” tambahnya.
Ivan juga mengingatkan pentingnya memeriksa kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB. Kecocokan nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen resmi harus dipastikan agar pembeli tidak berurusan dengan masalah hukum di kemudian hari.
“Teliti kelengkapan surat-suratnya. Jika ada indikasi dokumen palsu atau motor bodong, lebih baik urungkan niat membeli,” kata Ivan.
Dengan memperhatikan langkah-langkah tersebut, membeli motor bekas via marketplace bisa tetap aman dan menguntungkan, tanpa harus khawatir mengalami kerugian.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/16/082200515/cara-pilih-motor-bekas-di-marketplace-jangan-sampai-tertipu