Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DAMRI Siapkan 350.000 Tiket Bus AKAP buat Libur Nataru

JAKARTA, KOMPAS.com – DAMRI telah menyediakan tiket perjalanan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Head of Corporate Communication DAMRI Atikah Abdullah, mengatakan, saat ini tiket perjalanan sudah bisa dibeli melalui aplikasi DAMRI Apps dan channel lainnya.

"Periode angkutan Nataru DAMRI akan berlangsung dari 18 Desember 2024 hingga 7 Januari 2025 dengan tersedianya posko Nataru untuk memantau situasi dan memberikan pelayanan tambahan kepada pelanggan," ujar Atikah, dalam keterangan tertulis (3/12/2024).

Sejak pembukaan pemesanan pada awal November, DAMRI telah menyediakan hampir 350.000 tiket perjalanan AKAP.

"Pelanggan masih bisa memesan tiket perjalanan melalui berbagai saluran, termasuk DAMRI Apps, loket resmi keberangkatan, serta platform Online Travel Agent seperti Traveloka dan RedBus,” ucap Atikah.

Diperkirakan, rute yang akan mengalami lonjakan penumpang selama Nataru ini meliputi perjalanan dari Jakarta menuju Bandar Lampung, Palembang, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Purwokerto, Cilacap, dan Yogyakarta.

Selain itu, rute di Pulau Kalimantan seperti Pontianak menuju Sintang dan Nanga Pinoh juga diproyeksikan akan padat.

DAMRI mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk melakukan reservasi tiket secara daring agar tidak terjadi antrean panjang di loket yang dapat menghambat waktu keberangkatan.

“Untuk memudahkan pelanggan, DAMRI juga menyediakan opsi refund dan cancellation tiket melalui DAMRI Apps secara real time," kata Atikah.

Sebagai tambahan, DAMRI memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 20 dan 24 Desember 2024, sedangkan arus balik di tanggal 29 Desember 2024 dan 5 Januari 2025.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/03/190631315/damri-siapkan-350000-tiket-bus-akap-buat-libur-nataru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke