Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Minimarket Sindir Tukang Parkir Liar Pakai Pengeras Suara

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial menunjukkan minimarket yang memberikan pemberitahuan kepada konsumen untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir liar.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Jakarta Keras, minimarket tersebut menyampaikan pemberitahuan untuk jangan memberikan uang pada juru parkir liar melalui pengeras suara.

"Pelanggan yang terhormat, Alfa Midi tidak menyediakan juru parkir. Yang di depan itu adalah parkir liar. Diimbau untuk tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir," bunyi pemberitahuan yang terdengar melalui pengeras suara, dikutip Selasa (29/10/2024).

Ketua Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano menilai langkah minimarket tersebut adalah keputusan yang tepat.

"Menurut saya, dari video itu, ini bisa menjadi solusi. Memberikan informasi kepada masyarakat jauh lebih efektif. Jadi, itu baik," katanya kepada Kompas.com (28/10/2024).

"Namun, ini tidak menjamin bahwa pengguna parkir akan terbebas dari pungutan liar. Itulah masalahnya. Mereka hanya memasang speaker, tetapi tidak ada tindakan lebih lanjut," kata Rio.

Rio menyatakan, minimarket memang perlu terus mengingatkan agar tidak memberikan uang kepada juru parkir.

Namun di lain pihak, Rio juga mengingatkan bahwa masalah juru parkir liar tidak bisa selesai jika tak ada tindakan nyata dari petugas berwenang.

"Jika dilihat dari cara yang digunakan, saya melihat ini baik dan patut diacungi jempol, tetapi tidak menjamin masyarakat bebas dari pungutan liar," ujar Rio.

"Sebab, masalah utamanya belum diselesaikan. Juru parkir liar merupakan pungutan liar (pungli), dan pungli adalah tindakan pidana yang seharusnya diselesaikan oleh kepolisian," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/29/062200115/video-minimarket-sindir-tukang-parkir-liar-pakai-pengeras-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke