KLATEN, KOMPAS.com - Oknum penjual mobil bekas kerap membatasi area test drive, saat konsumen mencoba merasakan berkendara menggunakan mobil yang diincarnya.
Terkadang, area test drive yang diperbolehkan tak lebih dari area kompleks saja, atau tak diperkenankan mencobanya melaju di jalan raya, dengan berbagai alasan.
Padahal, kebutuhan pengendara untuk mobilitas sehari-hari, pada kondisi tertentu butuh menggeber, mengerem, menanjak, bermanuver di jalan tidak rata dan lainnya.
Hardi Wibowo, pemilik bengkel dan showroom mobil bekas Aha Motor Yogyakarta mengatakan beberapa gejala kerusakan mobil akan timbul ketika di coba di beberapa kondisi medan jalan.
“Seharusnya pihak penjual memperkenankan mobil yang diincar calon pembeli untuk dicoba di beberapa kondisi jalan, asalkan tidak ekstrem dan berpotensi merusak, sewajarnya saja,” ucap Hardi kepada Kompas.com, Minggu (20/10/2024).
Hardi mengatakan, bila area test drive dibatasi hanya pada area kompleks, maka ada peluang beberapa jenis manuver tidak bisa dirasakan.
“Seperti merasakan akselerasi, kemampuan menanjak, kestabilan suspensi, kemampuan mengerem mendadak dan sejenisnya, tidak bisa dicoba di sembarang tempat,” ucap Hardi.
Hardi mengatakan, cara mendeteksi kerusakan komponen pada mobil bisa dilakukan dengan mencobanya langsung, untuk dikendarai seperti mobilitas sehari-hari.
“Seperti mendeteksi apakah ada kerusakan fungsi transmisinya, kopling, tenaga mesin seperti apa, dan fitur-fitur lainnya seperti ABS, ADAS bila dilengkapi dan sejenisnya,” ucap Hardi.
Menurut Hardi, pengujian performa mobil bekas bisa dilakukan secara total, bila area test drive tidak dibatasi hanya di lingkungan kompleks saja, tapi perlu dioperasikan di jalan raya.
“Jangan sampai menyesal di kemudian hari, tak perlu buru-buru, unit mobil bekas lainnya masih banyak dengan kualitas yang lebih pasti,” ucap Hardi.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/21/170200015/kecurangan-oknum-penjual-mobil-bekas-membatasi-area-test-drive