Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fenomena Kena Peras Oknum Bengkel Nakal Saat Servis Mobil

SOLO, KOMPAS.com - Konsumen kerap didapati mengeluh di media sosial terkait pengalamannya dalam melakukan perawatan mobil di bengkel.

Tak jarang mereka mengeluhkan daftar catatan kerusakan yang cukup banyak, padahal niat awal hanya servis ringan.

Berhubung pengetahuan konsumen soal mobil terbatas, maka terkadang ada keraguan apakah informasi yang diberikan pihak bengkel benar atau hanya akal-akalan mereka saja, demi meraup keuntungan lebih. 

Berangkat dari fenomena tersebut, tak jarang konsumen merasa diperas oleh pihak oknum bengkel nakal. Padahal, belum tentu semua bengkel memiliki maksud jahat kepada konsumen.

Taufiq (44) pemilik mobil jenis MPV di Bantul, mengatakan pernah mengalami masalah pada mobilnya, dan sempat terkejut karena mengetahui pihak bengkel memberikan saran untuk turun mesin, padahal mobil masih bisa dioperasikan.

“Mobil saya sehat, bisa dioperasikan seperti biasa, hanya saja saya amati air radiatornya cepat
berkurang, akhirnya saya bawa ke bengkel langganan, setelah diperiksa saya kaget, karena
mendapatkan saran untuk turun mesin, lengkap dengan estimasi biaya perbaikannya,” ucap
Taufiq kepada Kompas.com, Jumat (11/10/2024).

Taufiq mengatakan, setiap orang pasti akan terkejut bila mendapatkan informasi tak terduga.
Terlebih lagi proses turun mesin untuk sebuah mobil membutuhkan biaya tidak murah.

“Karena saya ke bengkel langganan, maka saya tak segan untuk bertanya kepada pihak
bengkel, apa alasan harus turun mesin, apa risikonya bila tidak dilakukan turun mesin, dan
meminta tunjuk bukti kerusakannya,” ucap Taufiq.

Taufiq mengatakan, ada kemungkinan konsumen lain akan mengambil langkah berbeda.
Sehingga, bukan komunikasi yang terjalin tapi justru menuruti saja saran pihak bengkel karena tidak tahu dan tak enak untuk bertanya.

Menurut Taufiq, meski tak semua bengkel memiliki niatan memeras, tidak ada salahnya
konsumen untuk melakukan konfirmasi. Dia mengatakan bengkel yang baik pasti transparan
dan mau menjelaskan dengan detail.

Hermas Efendi Prabowo, Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN)
mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada oknum bengkel nakal yang sengaja memeras
konsumen.

“Bisa saja ada, tapi tidak semua, gambaran oknum bengkel nakal yang tidak jujur misal komponen yang tidak rusak dibilang rusak hanya demi mencari keuntungan, konsumen tetap harus waspada dengan hal tersebut, hanya saja yang lebih sering terjadi bukan demikian,” ucap Hermas kepada Kompas.com, Jumat (11/10/2024).

Hermas mengatakan, masalah tersebut lebih kepada buruknya komunikasi antara konsumen
dengan pihak bengkel. Terlebih lagi, banyak konsumen yang awam soal mobil. Dalam hal ini,
konsumen bisa meminta bukti kerusakan untuk mengklarifikasi.

“Terkadang juga ada kondisi komponen yang tidak rusak, tapi memang waktunya sudah diganti, sehingga bila tidak diganti saat perawatan akan menimbulkan masalah di jalan, ada banyak contohnya seperti radiator sudah berusia 15 tahun,” ucap Hermas.

Hermas mengatakan ketika radiator sudah tua, terlebih lagi tidak memakai coolant, akan cenderung lebih mudah mengalami masalah. Dia mengatakan masalah tersebut bisa muncul di jalan kapan saja.

“Nah, bengkel yang baik, seharusnya menginformasikan temuan kondisi tersebut saat perawatan, sehingga tidak disalahkan, jangan sampai setelah perawatan tapi mesin mengalami overheating,” ucap Hermas.

Menurut Hermas, ada beberapa alasan pihak bengkel memberikan catatan kerusakan kepada
konsumen meski tidak diminta. Salah satunya karena sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kendala mendadak saat di jalan.

Rio Priambodo, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan saat ini belum ada pengawasan cukup ketat bagi bengkel-bengkel kecil.

“Pengawasan ada pada bengkel-bengkel besar, tapi bengkel-bengkel kecil juga sebenarnya
tetap menjadi perhatian pemerintah, sehingga hak dan perlindungan konsumen lebih terjamin
ke depannya,” ucap Rio kepada Kompas.com, Jumat (11/10/2024).

Rio mengatakan, untuk saat ini konsumen bisa mengantisipasi oknum bengkel nakal dengan
pandai-pandai memilih bengkel. Selain itu, sebagai upaya pencegahan konsumen bisa meminta bukti-bukti ketika suatu komponen dinyatakan rusak.

“Konsumen bisa juga mengadukan ketidaknyamanan ketika melakukan perawatan mobil di
bengkel, tapi konsumen harus bisa menyertakan bukti cukup kuat, karena itu dilindungi dalam
undang-undang,” ucap Rio.

Jadi, konsumen berhak mendapatkan perlindungan hukum bila merasa kena peras oknum
bengkel nakal. Namun perlu dipastikan, konsumen sudah melakukan klarifikasi dan menjalin
komunikasi dengan pihak bengkel secara jelas untuk menghindari salah paham.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/13/080100115/fenomena-kena-peras-oknum-bengkel-nakal-saat-servis-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke