CIKARANG, KOMPAS.com - Keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada kendaraan tidak hanya sebagai aksesori saja, sebab sangat penting fungsinya untuk menunjang keselamatan berkendara. Namun masih banyak yang salah kaprah dalam menggunakan APAR.
Rahmat Rezki, Presiden Director PT Indolok Bakti Utama mengatakan, APAR sendiri punya masa kedaluwarsa. Maka dari itu apabila terlalu lama tidak dipakai, APAR tersebut akan sulit digunakan saat ada situasi medesak.
"APAR pada kendaraan itu biasanya jenis bubuk atau powder. Kalau APAR powder itu sebenarnya pabrikan memberikan batasan lima tahun, tapi pemerintah berikan batasan dua tahun untuk yang beredar saat ini. Kenapa? Mungkin saat ini APAR yang beredar kandungannya kurang baik. Kalau udah kedaluwarsa maka isi APAR akan membeku sehingga tidak bisa ditekan," katanya kepada media, Rabu (2/10/2024).
Rahmat mengatakan, pemilik kendaraan masih banyak yang menyepelekan keberadaan APAR. Maka dari itu cara memilih APAR dan juga cara menggunakannya juga masih banyak yang salah kaprah. Meski kendaraan dilengkapi APAR, belum tentu APAR tersebut kualitasnya tepat.
"Kita juga sangat prihatin banyak APAR yang dijual murah namun kualitasnya tidak mumpuni. Maka dari itu saat ada kasus kebakaran, kendaraan jarang ada yang selamat, pasti habis oleh api," kata Rahmat.
"Kuncinya itu harus punya APAR yang mumpuni dan tepat cara menggunakannya. Saat asap dari kendaraan keluar itu harus segera untuk ditangani," saran Rahmat.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/04/140100315/pemilik-kendaraan-di-indonesia-masih-minim-pengetahuan-apar