Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, SIM Indonesia Sudah Bisa Dipakai di 8 Negara Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Tercatat mulai 1 Juni 2024, SIM domestik Indonesia sudah dapat digunakan dan berlaku di delapan negara dalam kawasan Asia Tenggara.

Sehingga, sebagaimana dipaparkan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, masyarakat yang hendak melancong ke luar negeri menggunakan mobil atau motor, tidak perlu membuat SIM Internasional lagi.

Berlakunya SIM domestik Indonesia di luar negeri akibat dampak pembenahan yang telah dilakukan oleh Korlantas Polri dalam hal administrasi. Seperti saat ini, SIM sudah memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identifikasi.

“Korlantas Polri terus membenahi SIM, diantaranya penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai nomor SIM,” ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, SIM juga didesain baru dengan diberikan logo motor pada SIM C dan logo mobil untuk SIM A. Dengan perubahan yang dilakukan ini, aparat luar negeri diharapkan bisa dengan mudah mengenali jenis SIM yang dimiliki dan digunakan pengemudi asal Indonesia.

Adapun delapan negara di ASEAN yang sudah mengesahkan pemilik SIM dari Indonesia adalah Thailand, Laos, Filiphina, Vietnam, Brunei, Singapura, Myanmar dan Malaysia.

Aturan ini mengacu perjanjian SIM Domestik yang diterbitkan oleh ASEAN pada tahun 1985. Perjanjian tersebut telah diperluas pada tahun 1997 dan 1999 dengan meliputi negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.

Meski demikian, beberapa Negara memiliki aturan khusus mengenai penggunaan SIM asing seperti unruk di Singapura, SIM domestic Indonesia hanya bisa berlaku selama 12 bulan. Setelah itu, pengemudi yang ingin terus menggunakan kendaraannya di Negara tersebut harus membaut SIM lokal Singapura.

Sedangkan untuk Malaysia, sejak 2018 pengemudi asing di sana harus memiliki SIM Internasional dan SIM asal yang masih berlaku. Untuk WNI tanpa SIM Internasional bisa mengajukan permintaan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/11/130100815/catat-sim-indonesia-sudah-bisa-dipakai-di-8-negara-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke