Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tidak Boleh Asal, Begini Adab Melewati Lajur Contraflow

JAKARTA, KOMPAS.com – Sistem rekayasa lalu lintas contraflow sering dipilih untuk memecah kemacetan yang terjadi di suatu titik, tak terkecuali pada masa mudik Lebaran seperti sekarang.

Meski begitu, melewati lajur contraflow tidak bisa sembarangan. Ada adab atau panduan yang sebaiknya diikuti untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan saat berkendara.

Pasalnya, lajur contraflow hanya dibatasi separator berupa safety cone. Padahal kendaraan dari kedua lawan arah melaju dengan sama kencangnya.

Dalam kondisi ini, potensi kecelakaan tentu meningkat. Apalagi bagi pengendara yang sudah dilanda kelelahan saat arus mudik atau balik.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, bahwa kecepatan kendaraan di lajur contraflow butuh keselarasan.

“Idealnya sekitar 60-70 Kpj, tidak saling mendahului mengingat terbatasnya ruang satu arah, dan pembatas yang tersedia hanya safety cone,” ujar Sony, kepada Kompas.com (6/4/2024).

“Usahakan kendaraan dalam kondisi prima, jika satu kendaraan bermasalah maka efeknya bisa macet panjang,” kata dia.

Seperti diketahui, contraflow adalah sistem rekayasa atau pengaturan lalu lintas yang dilakukan dengan cara mengubah sebagian arah arus lalu lintas kendaran di jalan yang sedang mengalami kemacetan.

Contohnya adalah jalan menuju timur pada ruas Tol Jakarta-Cikampek yang mengalami kondisi kepadatan, sementara jalur yang menuju ke barat masih begitu lenggang.

Dengan menggunakan sistem contraflow, petugas lalu lintas akan mengambil keputusan untuk melakukan tindakan memecah jalan menuju ke timur, dengan membaginya ke sebagian jalur barat tanpa perlu melakukan penutupan secara penuh pada area jalur barat.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/07/090100115/tidak-boleh-asal-begini-adab-melewati-lajur-contraflow

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke