Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Imbau Masyarakat Manfaatkan Transportasi Umum untuk Mudik

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengkhawatirkan tingginya jumlah masyarakat yang diprediksi mudik naik sepeda motor di tahun ini.

Meninjau dari segi keselamatan dan keamanan, mudik naik motor dinilai sangat beresiko memicu kecelakaan lalu lintas.

Kabaminharwan Kamseltibcarlantas Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Ukke Adhan Handriawan, mengimbau masyarakat supaya menggunakan sarana transportasi umum saja untuk mudik, bisa berupa travel, bus, kereta api, atau sejenisnya

Dia menjelaskan, risiko kecelakaan akan jauh lebih rendah jika perjalanan dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat atau lebih.

“Jika memungkinkan, sangat dianjurkan untuk pakai transportasi umum saja. Di sini fokus pembahasan kita itu soal keselamatannya,” ucap dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Ukke menambahkan, salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat masih menggandrungi pola mudik naik motor adalah iming-iming nilai ekonomis.

Anggapan umum yang populer saat ini, pengeluaran mudik saat menggunakan motor dinilai lebih murah. Menurut Ukke, asumsi semacam ini sangatlah keliru dan sebaiknya dihilangkan.

“Asumsinya sekarang mudik naik motor biayanya murah ya, poin ini memang bisa dibenarkan. Tapi jangan lupa, ada juga variabel keselamatan dan risiko kehilangan nyawa yang harus dibahas juga. Kalau dua ini disandingkan, jelas tidak seimbang jadinya,” ucap dia.

Ukke menambahkan, langkah paling bijak adalah menggunakan moda transportasi umum saja untuk mudik lebaran.

Menurut dia, apabila memungkinkan bisa juga mencari informasi perihal program mudik gratis, yang saat ini sudah disediakan oleh banyak instansi.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/27/071200715/polisi-imbau-masyarakat-manfaatkan-transportasi-umum-untuk-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke