Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Tabrakan Motor di Persimpangan Tanpa Lampu Lalu Lintas

SOLO, KOMPAS.com - Insiden tabrakan antar kendaraan bermotor di persimpangan tanpa lampu lalu seringkali terjadi.

Seperti unggahan video akun X (Twitter) @merapi_uncover, yang memperlihatkan dua sepeda motor bertabrakan di perempatan Pundong, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Awalnya kondisi lalu lintas di perempatan masih aman, para pengendara sepeda motor melajukan kendaraan dengan kecepatan normal. Selanjutnya, beberapa saat kemudian tampak motor yang akan melintas ke arah perempatan.

Namun, pada waktu yang bersamaan, dari arah kiri melaju skutik dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak motor bebek tersebut.

“Ng kene meneh (disini lagi),” tulis akun @imdoonee.

“Emang bahaya bgt dsni, perempatan gada lampu lalu lintas. Harusnya wajib ada minimal 1 atau ga 2,” tulis akun @bodoamattt9o.

"Dah tau ga ada rambu maen ngebuttt aja," tulis akun @tehyoongkimin.

Belajar dari kejadian ini, kita untuk lebih berhati-hati ketika melintasi persimpangan tanpa lampu lalu lintas.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan saat melewati persimpangan tanpa lalu lalu lintas.

“Kalau mau selamat memang harus berpegang pada prinsip kehati-hatian, metodenya dengan kurangi kecepatan sebelum persimpangan, saat kondisi sepi maupun ramai,” ujar Sony, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Selain itu, pengendara kendaraan bermotor ketika melewati persimpangan, baik ada lampu lalu lintas maupun tidak, pastikan siap untuk berhenti.

“Berhenti dan melihat arus lalu lintas ke kanan dan kiri. Lalu melintas setelah kondisi aman, komunikasi dengan pengendara lain bila sudah diberi kesempatan,” kata Sony.

Sony mengatakan, perilaku tersebut merupakan etika berkendara di tempat umum yang harus disadari dan dipupuk supaya menjadi sebuah kebiasaan baik.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/17/092100315/video-tabrakan-motor-di-persimpangan-tanpa-lampu-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke