Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Libur Panjang, Layanan SIM Kembali Disesuaikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta selama dua hari, yaitu pada 11-12 Maret 2024 mendatang.

Keputusan tersebut sehubungan dengan libur nasional Hari Raya Nyepi 2024 yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2024, serta cuti bersama satu hari setelahnya.

Sehingga, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat hari libur tersebut, dapat melakukan perpanjangan pada saat pelayanan kembali dibuka.

Informasi soal pelayanan SIM tersebut diunggah dalam akun Instagram @tmcpoldametro.

"Pada 11 dan 12 Maret 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan," dikutip Sabtu (9/3/2024).

Nantinya, seluruh unit pelayanan SIM akan dibuka kembali pada Rabu (13/3/2024).

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 11 dan 12 Maret 2024 dapat diperpanjang pada 13 Maret 2024," tulis keterangan tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/09/164200815/libur-panjang-layanan-sim-kembali-disesuaikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke