Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Bakal Sediakan SPKLU Khusus Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mendukung percepatan program elektrifikasi nasional, Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus melakukan upaya pemerataan ekosistem khusus kendaraan listrik.

Satu rencana besar yang digagas adalah penambahan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di beberapa titik utama, khususnya di kantor-kantor layanan PLN.

Menariknya, PLN akan cenderung berfokus pada motor listrik di 2024. Upaya yang dilakukan adalah menyediakan area SPKLU khusus roda dua, dengan area akses mudah dan jumlah charger lebih banyak.

Megantara Vilanda, Manager Business Retail PT PLN (Persero) menjelaskan, rencana ini sudah mulai direalisasikan di beberapa kantor pusat PLN, dan persebarannya diharapkan bisa merata seiring dengan berjalannya waktu.

“Kami memang mempertimbangkan membuat area khusus untuk motor listrik saja di semua kantor PLN, mengingat jumlah penggunanya sekarang kan semakin banyak, baik itu pribadi atau ojol,” ucapnya saat berbincang dengan Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).

Dia menambahkan, rencana ini diharapkan mampu meringankan kesulitan pengguna motor listrik di Indonesia, yang dirasa masih terkendala dengan persoalan pengisian.

Megan menjelaskan, pengguna mobil listrik cenderung mudah dalam hal pengisian daya, karena lubang colokannya sudah terstandardisasi. Hal ini belum terjadi di sebagian besar model motor listrik.

“SPKLU Itu Standarnya memang Nozzle yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu CCS2, AC Type 2 atau ChaDeMo, sedangkan kalau motor listrik itu biasanya masih tipe L, jadi perlu konektor khusus. Nah, inilah yang mau coba kami (PLN) bantu kasih solusi,” ucap dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/29/071200515/pln-bakal-sediakan-spklu-khusus-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke