Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepeda Motor Jadi Penyumbang Kecelakaan Tertinggi Sepanjang 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2023 terdata sebanyak 148.307 kecelakaan lalu lintas di seluruh Provinsi di Indonesia.

Rekapitulasi data tersebut merupakan hasil kompilasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri), yang bertugas memantau, mencatat, dan mengkompilasi seluruh kecelakaan.

Jumlah kecelakaan sebanyak 148.307 itu memiliki terdiri dari beberapa komposisi dan dibagi berdasarkan banyak faktor. Untuk faktor kendaraan, sepeda motor jadi penyumbang terbesar dengan angka 138.075.

Angka tersebut mencangkup sebanyak 70,5 persen dari total seluruh kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2023. Jika dikomparasikan dengan periode-periode sebelumnya, terlihat ada kenaikan.

Membandingkan dengan data kecelakaan sepeda motor yang terjadi pada 2022, jumlahnya adalah 128.123. Artinya, ada penambahan sebanyak 9.952 kecelakaan.

Kasubditlaka Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait menjelaskan, tingginya angka kecelakaan motor tidak terlepas dari populasinya, yang jumlahnya memang sangat banyak di Indonesia.

“Perbandingan antara jumlah motor dan mobil itu bisa sekitar satu banding sepuluh, ini berkontribusi juga pada jumlah kecelakaan yang lebih banyak,” ucapnya kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (15/1/2024).

Berdasarkan rekapitulasi data, jumlah kecelakaan mobil memang nampak kerdil jika dibandingkan motor, yakni sebanyak 5.467 kali alias 2,8 persen dari total keseluruhan.

Hotman menjelaskan, pihak Korlantas Polri akan selalu mengupayakan cara dan metode sistematis untuk menekan angka kecelakaan di Indonesia, khususnya untuk kendaraan roda dua.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/17/071200015/sepeda-motor-jadi-penyumbang-kecelakaan-tertinggi-sepanjang-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke