Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Car Free Night di Bali

BALI, KOMPAS.com - Polda Bali bakal melakukan rekayasa lalu lintas demi kelancaran agenda malam bebas kendaraan atau car free night di kawasan Kuta saat malam pergantian tahun yakni pada Minggu (31/12/2023).

Penutupan arus lalin akan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WITA dan dibuka kembali pukul 06.00 WITA atau melihat situasi arus lalin. Sehingga, bagi pengunjung yang ingin masuk area Kuta diharapkan sebelumnya.

Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kd Putra Narendra mengatakan, sepanjang jalan Pantai Kuta akan disterilkan, tidak ada kendaraan yang bisa melintas karena akan digunakan untuk car free night.

“Untuk mengantisipasi kemacetan khususnya jalur pariwisata, Polda Bali menerapkan skema rekayasa lalu lintas bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Pecalang, skema berlaku saat malam tahun baru khususnya di Kuta dan Kuta Utara,” ucap Putra, Kamis (28/12/2023).

Adapun titik yang menjadi perhatian atau dalam penjagaan kepolisian saat malam tahun baru antara lain:

  1. Jalan Patih Jelantik
  2. Jalan Legian
  3. Simpang Jalan Mataram
  4. Patimura
  5. Bakung Sari
  6. Pasar Seni Kuta
  7. Simpang Jalan Dewi Sri

Meski demikian, tidak hanya lokasi tersebut yang menjadi perhatian kepolisian, pasalnya di Bali sudah ada pemetaan pelaksanaan perayaan malam tahun baru hingga 93 titik yang tersebar.

Kota Denpasar menjadi salah satu kota paling banyak dengan 30 titik perayaan sehingga sangat berpotensi mengalami peningkatan keramaian. Selanjutnya secara merata ada di Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli dan Buleleng.

Kepolisian telah mendapatkan laporan bahwa terjadi peningkatan jumlah wisatawan yang memasuki Bali yakni 14.006 orang melalui Pelabuhan Padangbai dan 230.372 orang melalui Pelabuhan Gilimanuk.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/31/120100415/catat-ini-rekayasa-lalu-lintas-saat-car-free-night-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke