Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sering Bikin Keributan, Bolehkah Parkir Mobil Paralel di Mal?

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa kali terjadi pemilik kendaraan yang parkir paralel, tapi lupa untuk tidak mengaktifkan rem tangan atau memposisikan transmisi di N (Netral). Kebiasaan tersebut merugikan kendaraan lain yang terhalang posisinya.

Pada umumnya, tempat parkir di gedung atau mal dilakukan secara seri. Sehingga, tidak memakan tempat dan memudahkan juga untuk akses keluar masuk kendaraan.

Tapi, karena kapasitas tempat parkir yang terbatas, sering kali akhirnya ada yang parkir secara paralel di depan mobil yang parkir seri.

Contohnya, insiden yang belum lama ini viral di media sosial. Terdapat pemilik kendaraan parkir paralel dan mengaku tidak mengaktifkan rem tangan dan tuas transmisi di posisi N.

Tapi, ada pemilik kendaraan lain yang mengaku sudah menunggu hingga satu jam karena posisi mobilnya terhalang dan tidak bisa keluar. Pemilik kendaraan yang terhalang akhirnya emosi dan meluapkan kekesalannya.

"Parkir paralel masih boleh untuk dilakukan. Tergantung dari kebijakan pihak properti," ujar Ketua Indonesia Parking Association Rio Octaviano, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Menurut Rio, tidak ada aturan khusus yang menyebutkan soal parkir paralel. Untuk parkir paralel mobil harus dalam posisi tidak direm tangan dan tuas transmisi di posisi N, sebenarnya hanya masalah etika dan adab saja.

Untuk itu, perlu dibiasakan mengecek kembali posisi tuas transmisi dan rem tangan ketika parkir paralel. Sehingga, tidak sampai merugikan orang lain dan menyebabkan keributan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/09/145423915/sering-bikin-keributan-bolehkah-parkir-mobil-paralel-di-mal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke