Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Materi Ujian Praktik SIM C Berubah, Pemohon Bisa Latihan di Satpas

KLATEN, KOMPAS.com - Kurikulum terbaru ujian praktik SIM C sudah diberlakukan. Hal ini jadi jawaban Korlantas Polri bagi masyarakat yang sebelumnya mengeluhkan sulit mengikuti ujian yang lama.

Mulai hari ini, Senin (7/8/2023), kurikulum ujian praktik SIM C terbaru diterapkan secara serentak di semua Satpas Polda seluruh Indonesia.

Proses ujian sudah dipermudah melalui beberapa tahapan simplifikasi, di mana tes pola angka 8 dan zig-zag dihapus dan diganti dengan pola S.

Ukuran lintasan juga diperlebar, dari yang mulanya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini jadi 2 kali lebar kendaraan.

Kasatlantas Polres Klaten AKP Sugiyanto Kaslan mengatakan, materi baru ujian praktik SIM C sudah siap 100 persen.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pengendara motor, komunitas motor dan anak-anak sekolah terkait uji praktik SIM C yang baru,” ucap Sugiyanto kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Sugiyanto mengatakan trek ujian SIM C yang baru jauh lebih mudah karena sudah menyesuaikan dengan ketentuan.

Dengan ditiadakannya pola angka 8 dan zig-zag serta penyesuaian lebar lintasan, diharapkan lebih mudah diterima masyarakat.

“Pemohon akan mendapatkan kesempatan sebanyak 3 kali bila mengalami kegagalan saat ujian SIM C yang baru ini, diharapkan masyarakat bisa lulus namun tetap harus memiliki kompetensi,” ucap Sugiyanto.

Untuk menunjang kebutuhan masyarakat, pemohon dipersilakan untuk melakukan latihan praktik SIM C di Satpas.

“Ada rambu-rambu baru karena materinya baru, aturan sudah ada dan jelas, masyarakat bisa melakukan latihan setiap sore secara gratis di situ (Polres Klaten),” ucap Sugiyanto.

Sugiyanto mengatakan latihan bisa dilakukan sebelum ujian SIM dilaksanakan, bisa sehari atau dua hari sebelumnya agar saat ujian berlangsung dapat mencapai kelulusan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/07/141200615/materi-ujian-praktik-sim-c-berubah-pemohon-bisa-latihan-di-satpas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke