Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Posisi Berkendara Motor yang Baik dan Benar

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengendarai sepeda motor sepantasnya tidak perlu postur yang aneh-aneh. Sebagaimana dibuat dari pabrik, posisi berkendara motor itu duduk, bukan tiduran seperti superman.

Kalau posisi berkendara tidak sesuai atau tidak semestinya, yang ada adalah kecelakaan. Seperti pada video yang diunggah akun Dashcamindonesia di Instagram.

Pada video tersebut, terpantau seorang yang memacu motornya sambil posisinya tiduran. Alhasil, dia tidak melihat kondisi jalan di depannya dan tidak bisa menghindar, terjadilah tabrakan.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani menjelaskan, posisi berkendara tiduran atau seperti superman tadi sangat menghambat manuver motor.

"Bahaya (posisi superman) sulit untuk melakukan manuver secara bebas sehingga motor cenderung hanya berjalan lurus," ucap Agus kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Biasanya, pengendara yang posisinya tiduran seperti itu mengharapkan kecepatan yang lebih tinggi atau mengurangi hambatan angin. Cuma kalau kasusnya di jalan raya, posisi tadi sangat berisiko kecelakaan.

Agus Sani memberikan tips bagaimana mendapatkan posisi berkendara yang nyaman tapi paling penting adalah aman. Tentu yang pertama posisinya harus duduk, tapi tidak terlalu tegak juga.

"Posisi berkendara yang nyaman adalah duduk pada posisi pengendara dengan postur badan tidak miring atau terlalu ke depan, pundak rileks dan kaki selalu tepat pada footstep," ucap Agus.

Lalu untuk posisi tangan sebaiknya agak menekuk, bisa dibayangkan seperti memeluk bola besar di depan badang pengendara. Pergelangan tangan juga harus menggenggam penuh grip setang, jadi bisa mengendalikan motor dengan baik.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/25/170200015/begini-posisi-berkendara-motor-yang-baik-dan-benar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke